Infaq
Asalamualaikum, sahabat prayers
Semoga selalu sehat dan cinta kepada allah SWT, aamiin.
Infaq atau belanja yang menjadi kewajiban seorang Muslim adalah sebagai berikut:
Infaq terhadap keluarga, anak dan istri.
Infaq terhadap keluarga ini hukumnya wajib.
Allah SWT berfirman:
وَعَلَى الْمَوْلُوْدِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِ
“...Dan kewajiban ayah memberi pakaian dan makanan kepada para ibu dan anak-anak sesuai kemampuan. Tidak diberat-kan seseorang melainkan menurut kadar kemampuannya.” (QS. Al-Baqarah : 233)
Setiap anak istri berhak mendapatkan kebutuhan makanan bergizi dan sandang sesuai kemampuan suami/bapak.
Seseorang yang berpenghasilan pas-pasan, maka ia harus mengutamakan kebutuhan pokok, yaitu sandang, pangan, pendidikan dan kesehatan.
Setelah kebutuhan pokok/primer dapat terpenuhi, maka kebutuhan
selanjutnya yang harus dipenuhi adalah kebutuhan pelengkap/sekunder.
Dan kebutuhan perhiasan boleh dipenuhi setelah seluruh kebutuhan primer dan sekunder dapat tercukupi.
Sangat tidak manusiawi bila seorang ayah mampu mengisap asap rokok,tetapi tidak mau membeli makanan bergizi untuk keluarganya.
Dan kebutuhan perhiasan boleh dipenuhi setelah seluruh kebutuhan primer dan sekunder dapat tercukupi.
Sangat tidak manusiawi bila seorang ayah mampu mengisap asap rokok,tetapi tidak mau membeli makanan bergizi untuk keluarganya.
Atau, seorang ibu bersolek dengan kosmetik mahal tetapi tak mau
membiayai pendidikan anaknya.
Infaq untuk kerabat/famili.
Bila ada anggota famili yang miskin, maka famili lain yang berkecukupan dan
telah terpenuhi kebutuhannya wajib membantu famili yang miskin ini.
Allah SWT berfirman:
اِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَاْلاِحْسَانِ وَاِيْتَآئِ ذِى الْقُرْبَ
“Sesungguhnya Allah menyuruh berlaku adil, berbuat kebajikan, dan memberi pertolong-an kepada kerabat.” (QS. An-Nahl : 90)
Kolom Komentar